Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengajak masyarakat pekerja segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan sosial menyeluruh. Ajakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja formal dan informal.
Pemkab Lamandau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial. Pemerintah daerah menargetkan seluruh lapisan pekerja mendapat perlindungan risiko kerja. Selain itu, kebijakan ini menghadirkan peran aktif negara bagi tenaga kerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan risiko kecelakaan kerja dan kematian,” kata Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra Senin (12/1/2026).
Rizky menyatakan, jaminan tersebut memberi rasa aman bagi keluarga pekerja. Selain itu, perlindungan ketenagakerjaan sebagai instrumen kesejahteraan, bukan sekadar kewajiban administrasi. Pemerintah daerah mendorong produktivitas kerja melalui rasa aman. Karena itu, Pemkab Lamandau terus menguatkan sosialisasi program.
Rizky juga mengajak petani, pedagang, buruh, dan pekerja mandiri segera mendaftarkan diri. Pemerintah daerah menilai pekerja sektor informal masih minim akses jaminan sosial. Ajakan ini menyasar pekerja rentan di seluruh wilayah Lamandau.
“Ayo masyarakat Lamandau, daftar BPJS Ketenagakerjaan. Kerja keras, bebas cemas, masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Ia menegaskan, slogan tersebut mencerminkan target kemandirian ekonomi yang terlindungi. Program BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian. Pemkab Lamandau menilai manfaat ini penting bagi perlindungan jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah menggelar sosialisasi hingga ke desa-desa.
Rizky menargetkan peningkatan signifikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Ia optimistis perlindungan resmi menekan risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung regulasi dan anggaran agar program berjalan tepat sasaran.
Reporter: Tata
Editor: Frans Dodie