
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menekankan pentingnya penerapan etika dan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Kapuas pada acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ASN dan PPPK. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (26/05/2025) di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa ASN dan P3K tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas pemerintahan, melainkan juga harus menjadi teladan bagi masyarakat melalui sikap profesional dan berintegritas tinggi.
“ASN dan P3K wajib menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya. Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif di Kabupaten Kapuas.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN dan P3K menunjukkan loyalitas serta dedikasi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal penempatan tugas dan mutasi yang harus memenuhi persyaratan administratif.
Acara pelantikan ini berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa pelantikan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Editor : Frans Dodie