
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyampaikan kata sambutan usai mengukuhkan Dewan Hakim dan Majelis Hakim MTQH ke-47, Kamis (4/9/2025), seraya berpesan untuk menjaga objektivitas penilaian. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, meminta para Dewan dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas, untuk menjunjung objektivitas, keadilan, dan kredibilitas.
“Pengukuhan ini merupakan amanah besar. Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, hasil MTQH dapat diterima semua pihak dan melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas,” tegas Wiyatno, dalam acara pengukuhan Dewan Hakim MRQH ke-47, Kamis (4/9/2025).
Wiyatno berharap, melalui MTQH ke-47 ini, ukhuwah islamiyah dapat semakin kokoh, syiar Islam meningkat, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al-Qur’an dan Hadis.
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas, Suwarno Muriyat, melaporkan, total ada 76 orang yang dikukuhkan, terdiri dari 4 Dewan Hakim, 20 Majelis Hakim, dan 52 Hakim Anggota.
“Pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ini untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim dalam bekerja memberikan penilaian kepada seluruh peserta dengan prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas,” ujar Suwarno Muriyat.
Editor: Frans Dodie