Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyerahkan nota keuangan RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Senin (3/11/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan nota keuangan dan RAPBD 2026 kepada DPRD setempat, Senin (3/11/2025).
Wiyatno mengapresiasi seluruh anggota DPRD setempat, yang telah membahas dan menyepakati kebijakan umum anggaran tahun 2026. Ia menekankan bahwa prioritas plafon anggaran menjadi landasan penyusunan Raperda APBD 2026.
“Raperda APBD 2026 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sesuai arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD 2025-2029, serta RKPD 2026,” kata Wiyatno.
Wiyatno menegaskan, penyusunan RAPBD tetap berorientasi pada kinerja terukur dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Hal ini untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif. Ia berharap, pelaksanaan program dan kegiatan melalui APBD 2026 dapat berjalan maksimal dan memberi dampak positif bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Wiyatno menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Ia berharap, Raperda APBD 2026 dapat segera disetujui sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Bahwa Raperda APBD harus disetujui paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran.
“Kami menyadari peranan legislatif sangat penting, terutama dalam rencana belanja APBD 2026. Semoga seluruh program dapat terlaksana dengan baik sehingga visi Kabupaten Kapuas yang Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius tercapai,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie