
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa (kades), Jumat (29/8/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa (kades), Jumat (29/8/2025). Acara ini meliputi pelantikan kades pengganti antarwaktu (PAW), penjabat (Pj) kades, serta pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades.
Wiyatno berpesan agar para kades mampu mengayomi semua golongan dan kepentingan masyarakat. Berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta senantiasa menjalin koordinasi dengan BPD, camat, dan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di desa. Selain itu, ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran desa secara transparan dan sesuai skala prioritas demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah nama-nama kades yang dilantik dan dikukuhkan:
Kepala Desa PAW:
- Willy Sanjaya, Kepala Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai.
Penjabat (Pj) Kepala Desa:
- Pristowandie, Pj Kepala Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai.
- Rahmat M. Noor, Pj Kepala Desa Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Talawang.
- Pelix Setiawan, Pj Kepala Desa Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup.
- Nitha, Pj Kepala Desa Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala.
Kepala Desa yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya:
- Rahmadi, Kepala Desa Jakatan Pari.
- Midel Gustap S Uno, Kepala Desa Tumbang Sirat.
Editor: Frans Dodie