
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, memasang tanda jabatan kepada dua kepala desa yang baru ia lantik, Rabu (8/10/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, melantik dua kepala desa baru. Mereka adalah Kepala Desa Mantangai Tengah di Kecamatan Mantangai, dan Kepala Desa Narahan Baru di Kecamatan Pulau Petak. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).
Wiyatno menegaskan, jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus terlaksana dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Jabatan kepala desa adalah amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi warga, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” tegasnya.
Wiyatno berharap, momentum tersebut menjadi awal untuk memperkuat pembangunan desa. Ia meminta para kades segera mempersatukan masyarakat pasca-pemilihan serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan.
“Segera jalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan pemerintah kabupaten. Laksanakan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya dan mulai bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Wiyatno juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa secara efisien dan berdasarkan skala prioritas, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Gunakan anggaran sesuai kebutuhan prioritas dan pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki dampak nyata bagi kemajuan desa,” kata Wiyatno.
Dorong Inovasi dan Optimalisasi Potensi Desa
Selain itu, Wiyatno mendorong para kepala desa untuk berinovasi dan menggali potensi desa sebagai sumber pendapatan. Ia menuntut kepala desa agar mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pemerintah desa harus berani membuat terobosan dan mengoptimalkan potensi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” harapnya.
Wiyatno juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, serta menekankan perlunya data desa yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Kita butuh data yang valid agar program pembangunan bisa tepat sasaran. SDM aparatur dan masyarakat desa juga harus terus ditingkatkan agar desa makin maju dan mandiri,” tambahnya.
Kepala Desa PAW Hasil Pemilihan 2025
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Perry Noah, melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa, Syaiful Fadjri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelantikan kepala desa pengganti antarwaktu (PAW).
“Kepala Desa Mantangai Tengah yang dilantik adalah Akhmadi. Sedangkan Kepala Desa Narahan Baru adalah Fadli. Keduanya merupakan hasil pemilihan kepala desa tahun 2025,” jelas Syaiful.
Ia menambahkan, pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor: Frans Dodie