Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengimbau seluruh ASN beragama Islam menggelar tadarus Al-Qur’an selama Ramadan 1447 H/2026 M. Ia meminta kegiatan dilaksanakan sebelum jam kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kegiatan tadarus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus mempererat tali silaturahim dan ukhuwah islamiyah di kalangan ASN,” kata Wiyatno, Kamis (19/2/2026).
Wiyatno menuangkan imbauan tersebut dalam Surat Bupati Kapuas Nomor 800/020/P3I/BKPSDM/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Ia meminta ASN melaksanakan tadarus bersama selama satu jam sebelum bekerja dengan menyesuaikan jam kerja Ramadan.
ASN dapat menggelar tadarus di musala, ruang rapat, atau aula instansi. Selain itu, kepala perangkat daerah wajib mengatur mekanisme pelaksanaan agar pelayanan mendesak tetap berjalan.
Pemkab Kapuas berharap, kegiatan ini meningkatkan mental spiritual dan disiplin aparatur. Pemerintah juga ingin menghadirkan suasana Ramadhan yang religius dan penuh kebersamaan di lingkungan kerja.
Editor: Frans Dodie