
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD, Kamis (3/7/2025).
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang dirancang melalui proses musyawarah dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“RPJMD ini akan menjadi arah dan pedoman utama pembangunan Kabupaten Gunung Mas lima tahun ke depan, agar program yang dijalankan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Jaya menambahkan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan daerah. Ia mengapresiasi kerja sama DPRD selama proses pembahasan yang telah memberikan banyak masukan konstruktif.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil pembahasan RPJMD dengan rencana aksi yang konkret sesuai regulasi yang berlaku.
Mengusung semangat Huma Betang, Jaya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Melalui kerja sama yang kuat dan arah pembangunan yang jelas, kita optimis Gunung Mas akan semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie