PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat melindungi pekerja rentan melalui program Sertakan (sejahterakan pekerja sekitar anda).
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan, kematian, hingga jaminan hari tua. Ini bentuk kepedulian nyata untuk masa depan yang lebih aman,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, dalam media gathering sosialisasi di Duta Mall Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. Kegiatan ini menyasar pekerja formal dan informal di Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program perlindungan bagi pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Peserta hanya perlu membayar iuran mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Selain itu, peserta dapat memilih paket lengkap senilai Rp36.800 per bulan yang juga mencakup tabungan Jaminan Hari Tua. Program tersebut memudahkan pekerja informal memperoleh perlindungan sosial dengan biaya terjangkau.
Untuk pekerja formal, perusahaan dan karyawan menanggung iuran secara bersama berdasarkan persentase gaji. Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Program Manfaat Layanan Tambahan berupa fasilitas KPR. Peserta aktif dapat membeli, membangun, atau merenovasi rumah dengan bunga ringan serta persyaratan yang mudah.
Melalui kampanye “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda”, BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat melindungi pekerja di lingkungan terdekat, seperti asisten rumah tangga, sopir, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat segera mendaftarkan diri dan pekerja di sekitarnya agar memperoleh perlindungan sejak dini. Perlindungan tersebut menjadi investasi penting untuk menciptakan masa depan yang aman dan sejahtera.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie