
KONSULTASI – Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini, bersama sejumlah wakil rakyat lainnya ketika berkonsultasi ke Kemendagri. Foto : Istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengintensifkan perjuangan untuk memastikan masa depan tenaga honorer di daerah tersebut.
Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukaini bersama sejumlah anggota dewan lainnya mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk membahas dampak kebijakan terbaru terkait tenaga non-ASN.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam kunjungan ini, delegasi Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian Kemendagri, pada Jumat (31/1/2025).
Pembahasan utama mencakup pengaruh kebijakan ini terhadap status tenaga honorer, hak-hak mereka, dan masalah terkait gaji, jam kerja, tunjangan, serta pemberhentian.
Mery Rukaini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer, memastikan mereka mendapatkan perhatian yang layak meskipun ada perubahan kebijakan.
“Koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat memastikan implementasi yang tepat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyediakan solusi yang inovatif agar tenaga honorer dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini tanpa mengorbankan kesejahteraan mereka,” kata dia, Selasa (4/2/2025).
Mery Rukaini menambahkan bahwa langkah-langkah yang akan diambil oleh DPRD Barito Utara termasuk memperjuangkan pembentukan kebijakan lokal yang mendukung pengakuan terhadap tenaga honorer, baik dari segi hak maupun kesejahteraan.
“Kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap daerah yang masih sangat bergantung pada tenaga honorer untuk pelayanan publik,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie