
KUNJUNGAN – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin bersama sejumlah anggota dewan lainnya saat kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Senin (3/2/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menerima kunjungan Komisi I DPRD provinsi setempat pada Senin (3/2/2025) di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang sebelumnya diselenggarakan pada 21 Januari 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas proyeksi dan strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemberlakuan Opsen Pajak, serta berbagai hal penting lainnya. Fokus utama dalam diskusi ini mencakup kenaikan tarif pajak kendaraan tahun 2025, transparansi sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diketahui masyarakat. Selain itu, turut dibahas inisiatif DPRD untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan petani sawit, serta pengembangan sektor pertanian dan budidaya kelautan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa Bapenda merupakan lumbung PAD, sehingga Komisi I siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana guna mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, juga menyatakan kesiapannya dalam membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi UPT Samsat dalam pengelolaan pajak kendaraan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Beberapa inovasi tersebut antara lain layanan Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta Samsat Cafe yang tersedia di beberapa UPT Samsat di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi pembayaran pajak online, E-Pahari, guna mempermudah transaksi.
“Kami tengah berupaya mengembangkan sistem transaksi non-tunai agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat,” ujar Anang Dirjo.
Dengan adanya inovasi-inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan termotivasi untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga dapat mendukung peningkatan PAD bagi Provinsi Kalimantan Tengah. (red)