
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Meningkatkan responsivitas dan transparansi pelayanan publik, Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pemanfaatan aplikasi Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait berbagai permasalahan layanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa aplikasi LAPOR memungkinkan warga melaporkan berbagai kendala yang mereka temui dalam pelayanan publik, mulai dari kebersihan lingkungan, fasilitas umum yang rusak, hingga keluhan terhadap pelayanan administrasi.
“Masyarakat cukup menggunakan gawai mereka untuk mengirimkan laporan yang dilengkapi dengan foto dan lokasi. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Saipullah, belum lama ini.
Untuk memastikan aplikasi ini digunakan secara maksimal, Pemkot Palangka Raya melalui Diskominfo akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan dilakukan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah-sekolah, komunitas, dan kelompok mahasiswa, agar semakin banyak warga yang memahami manfaat dan cara penggunaan aplikasi ini.
Setiap laporan yang masuk akan mendapat perhatian serius, dengan mekanisme penanganan yang terstruktur dan tenggat waktu bagi instansi terkait dalam menyelesaikan laporan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung hasil dari laporan yang mereka sampaikan.
“Harapan kami, dengan adanya aplikasi LAPOR, pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat terus berkembang menjadi lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Saipullah. (red)