DPRD Kota Palangka Raya mengesahkan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14, Selasa (18/11/2026). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Legislatif dan eksekutif menyepakati kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp10 miliar.
DPRD juga menyelesaikan evaluasi terhadap 10 perda, serta menyetujui perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat Paripurna ke-14, Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025, Selasa (18/11/2026) menjadi forum pengesahan kebijakan fiskal tersebut.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera menjalankan seluruh program yang tertuang dalam APBD 2026. Pemerintah Kota perlu menindaklanjuti penyempurnaan regulasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menyampaikan laporan hasil pembahasan APBD 2026. Pembahasan oleh legislatif berhasil meningkatkan total pendapatan daerah. Total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,191 triliun dari perkiraan awal Rp1,1 triliun.
“Kami mencatat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp10 miliar dari proyeksi awal. Angka ini memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk mendanai pembangunan kota,” tegas Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat memimpin rapat.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyetujui penyesuaian belanja daerah. Angka belanja daerah yang semula Rp1,208 triliun kini naik menjadi sekitar Rp1,220 triliun. Peningkatan ini akan mengakomodasi kebutuhan program prioritas dan rekomendasi DPRD.
Selain APBD, DPRD mengesahkan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan berlaku secara nasional, menindaklanjuti evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. DPRD juga menyelesaikan evaluasi pelaksanaan 10 perda.
DPRD menemukan sejumlah Perda belum berjalan maksimal, seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan Perda Pengelolaan Sampah. Legislatif memberi rekomendasi berupa usulan pencabutan, penyelarasan, dan peningkatan pelaksanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menyambut baik hasil paripurna tersebut. Pemerintah Kota berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie