Pemkab Kapuas menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Aula Bapperida, Rabu (20/8/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting di Kabupaten Kapuas mengalami kenaikan signifikan. Dari 16,2% di tahun 2023 menjadi 22,5% di tahun 2024. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Kapuas, yang lantas mendorong penguatan sinergi lintas sektor.
“Pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting yang saat ini berada di posisi 22,5%,” kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Aula Bapperida, Rabu (20/8/2025).
Menurut Usis, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama hingga ke tingkat desa. Penanganan juga mencakup pencegahan pernikahan dini, perubahan perilaku hidup sehat, dan mengatasi kebiasaan buang air sembarangan. Pemkab Kapuas bahkan menggandeng Kementerian Agama untuk mensosialisasikan larangan pernikahan di bawah 18 tahun.
Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M Saribi, memaparkan hasil rakor yang menyepakati peningkatan pilar penanganan stunting dari lima menjadi enam pilar utama. Selain itu, indikator kinerja dipadatkan dari 64 menjadi 31 agar lebih fokus dan terukur. Salah satu keberhasilan yang dicapai adalah cakupan imunisasi yang sudah mencapai 80-90% di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Kapuas, Tri Setyautami, menambahkan, stunting tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga pola pikir dan pola asuh keluarga. “Banyak kasus terjadi bukan karena ketidakmampuan, melainkan pola pikir. Masih ada orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu untuk penimbangan rutin,” jelasnya.
Dengan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan masyarakat, Pemkab Kapuas menargetkan penurunan angka stunting secara bertahap, sejalan dengan target nasional di tahun 2025.
Editor: Frans Dodie