
Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery, turut buka suara menanggapi isu mengenai mantan Lurah Kalampangan, Hadi Suwandoyo, yang diduga menguasai 850 hektare lahan. Menurutnya, isu tersebut sangat mengganggu dan berpotensi memecah ketenangan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Buktikan mana barangnya. Saya sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya sangat terganggu dengan statement-statement yang beredar. Kota Palangka Raya ini sudah tenang, damai, janganlah kepentingan pribadi dibawa-bawa hingga melibatkan banyak orang,” tegas Khemal, Kamis (21/8/2025).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini justru menyeret banyak orang yang tidak tahu persoalan.
Fakta Hukum dan Peringatan Jalur Hukum
Khemal mengungkapkan, ia telah mempelajari fakta hukum dari putusan Mahkamah Agung terkait sengketa lahan tersebut. Berdasarkan putusan itu, ia menemukan bahwa tanah yang diklaim berbeda dengan lahan yang dipersoalkan, baik dari segi surat maupun lokasi.
“Saya tahu bahwa Pak Hadi tidak melakukan itu, karena saya sudah melihat sendiri fakta-fakta putusan Mahkamah Agung. Maka sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan membawa masalah ini ke arah yang bisa menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Khemal mengingatkan, jika isu ini terus dikembangkan tanpa dasar yang jelas, justru bisa mencemarkan nama baik dan berujung pada jalur hukum. “Kasihan orang-orang yang tidak tahu apa-apa ikut terseret. Mari kita sama-sama menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie