Aliansi Masyarakat Adat Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng, untuk menuntut keadilan dan pembebasan rekan mereka, Rabu (12/11/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Aliansi Masyarakat Adat Kalteng menggelar aksi damai di depan kantor gubernur setempat, Rabu (12/11/2025). Aksi ini menuntut keadilan dan pembebasan tiga rekan mereka yang tengah menghadapi proses hukum.
Sebelum melakukan orasi, para peserta menggelar ritual adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan memohon kelancaran aksi. Dalam pernyataannya, aliansi menuntut pemerintah membebaskan Sosro, Demen Sawang, dan Donni. Mereka juga menolak tuduhan pendudukan pabrik PT Karya Makmur Jaya (KMJ) dan tudingan penguasaan lahan secara ilegal.
Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk menduduki pabrik, tetapi menghentikan sementara aktivitas pengiriman buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes karena hak plasma 20 persen untuk masyarakat adat belum direalisasikan.
Pemprov Kalteng menanggapi aksi ini secara terbuka dan menyediakan ruang dialog. Perwakilan aliansi pun bertemu dengan pejabat di Aula Jayang Tingang (AJT) untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Onel, salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Adat, menegaskan, konflik di PT KMJ merupakan masalah klasik yang berulang di wilayah perkebunan sawit di Kalteng. Ia menekankan bahwa hak plasma 20 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014.
“Plasma berbeda dengan CSR. CSR bersifat sosial dan tidak langsung diberikan dalam bentuk lahan atau hasil perkebunan. Sedangkan plasma adalah hak ekonomi masyarakat yang harus diserahkan langsung sebagai mitra usaha,” kata Onel.
Onel menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kewajiban plasma dan menyebut PT KMJ belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. “Kalau tidak ada HGU, bagaimana mereka bisa beroperasi? Ini harus diselidiki agar tidak ada permainan antara perusahaan dan oknum pemerintahan,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. “Kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Onel.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie