
H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih untuk periode 2025-2030. (Ist.)
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (6/2/2025), di Ballroom Kahayan 1 Swiss-bel Hotel Danum, Palangka Raya. Rapat pleno ini diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasangan calon nomor urut 3 ini berhasil meraih 484.754 suara, yang setara dengan 37,27 persen dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, mereka mengungguli pasangan calon lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang telah berlangsung secara demokratis.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa seluruh tahapan pemilu telah berlangsung sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah.
Dalam pidatonya, Gubernur terpilih H. Agustiar Sabran mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah atas dukungan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga provinsi ini.
“Kami siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan akan berusaha membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Agustiar Sabran.
Sementara itu, Wakil Gubernur terpilih H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa pemerintahan mereka akan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi dan lingkungan.
“Kami akan memastikan pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tambahnya. (red)