MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., menyoroti endahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu tersebut disampaikan secara terbuka oleh Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se–Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, belum lama ini.
Bupati mengungkapkan, nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang baru mencapai angka 34, meski mengalami kenaikan tipis dari 32 pada tahun sebelumnya. Angka tersebut masih jauh tertinggal dari rata-rata provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mencapai 63.
“Rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Ini alarm bagi kita semua untuk memperkuat disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di setiap unit kerja,” ujar Shalahuddin.
Ia menambahkan, belajar dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, peningkatan nilai MCSP sangat mungkin dicapai bila semua perangkat daerah memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang bersih.
Dalam penutup arahannya, Bupati Shalahuddin mengajak seluruh camat, kepala perangkat daerah, dan jajaran ASN untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan administrasi, serta mempercepat langkah perbaikan sistem.
“Kita harus bergerak cepat. Barito Utara harus bisa menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” pungkasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para camat se–Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Editor : Hairul Saleh