RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, memimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD, Jumat (7/11/2025). Foto : istimewa
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat, Pemkab menyerahkan dua Raperda, yaitu Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat dan Pihak Swasta. Penyerahan disaksikan seluruh anggota DPRD.
Selain itu, DPRD juga mengajukan Raperda inisiatif tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama. Raperda ini bertujuan memperkuat peran pemuka agama dalam pembinaan masyarakat dan kegiatan sosial keagamaan di daerah.
Ketua DPRD, Rumiadi, menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Melalui sinergi ini, kami berharap Raperda yang dibahas nantinya dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie