Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor berharap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan agar menjadi teladan bagi aparatur lainnya.
“Selain melaksanakan tugas sehari-hari, para PPPK harus menunjukkan integritas, disiplin, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Rejikinoor, , Kamis (06/11/2025).
Ia menilai bahwa pengangkatan 1.313 PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya merupakan wujud penghargaan yang proporsional terhadap pegawai yang telah berkontribusi lebih dari dua tahun.
Rejikinoor menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memacu pegawai lain untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Dengan menjadi teladan, PPPK Paruh Waktu tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menginspirasi rekan kerja dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie