Anggota DPRD Murung Raya Rejikinoor
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (06/11/2025).
“Sebagai bagian dari aparatur sipil negara, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Disiplin dan dedikasi tinggi harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas,” tegas Rejikinoor.
Ia menilai penyerahan 1.313 SK PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya merupakan wujud perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap pegawai yang telah berkontribusi lebih dari dua tahun.
Kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga mendorong mereka untuk bekerja lebih profesional dan akuntabel.
Besaran penghasilan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp1.750.000 untuk SD, Rp2.000.000 SLTP, Rp2.300.000 SLTA, Rp2.600.000 Diploma (D3), hingga Rp3.000.000 untuk S1.
Rejikinoor berharap para pegawai yang dikukuhkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi contoh teladan bagi rekan kerja serta masyarakat.
Editor : Frans Dodie