Kasatresnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, saat menjadi narasumber sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kantor DPRD Kotim, Senin (17/11/2025). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Tekad memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak pernah surut. Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Kotim kembali mencatat pencapaian signifikan. Sebanyak 120 kasus berhasil ditangani, dengan 140 tersangka, serta penyitaan 5.404,17 gram (5,404 kg) narkotika dari berbagai wilayah.
Di tengah meningkatnya tantangan, Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menegaskan bahwa grafik kasus pada tahun ini menunjukkan tren yang belum sepenuhnya mereda. Justru, jumlah barang bukti yang mereka sita mengalami kenaikan ketimbang tahun sebelumnya.
“Dari Januari sampai November 2025 ada 120 laporan polisi yang kita tindaklanjuti. Total tersangka 140 orang, terdiri dari 124 laki-laki dan 16 perempuan. Sementara jumlah barang bukti yang kita amankan mencapai 5.404,17 gram,” ujar Suherman, Senin (17/11/2025), di Sampit.
Suherman mengungkapkan, peredaran narkoba kini tidak lagi terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Desa-desa hingga wilayah terpencil turut menjadi target para pengedar. Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan sebagian besar suplai narkoba ke Kotim berasal dari luar Kalteng.
“Peredarannya sudah merata di kota maupun pelosok. Barang yang masuk ke Kotim sebagian berasal dari luar provinsi, khususnya Pontianak,” jelasnya.
Meski jumlah barang bukti meningkat, ia mengingatkan bahwa total kasus tahun ini belum dapat dipastikan lebih tinggi karena data resmi baru ditutup pada Desember.
Editor: Frans Dodie