MENINJAU – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meninjau salah satu Puskesmas. Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, resmi memperpanjang jam layanan Puskesmas hingga pukul 16.00 WIB.
Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kesehatan primer secara merata, terutama bagi yang baru bisa berobat setelah aktivitas pagi selesai.
“Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Fairid, Senin (17/11/2025).
Perpanjangan jam pelayanan berlaku Senin hingga Kamis, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pegawai pukul 12.00–13.00 WIB.
Kebijakan ini juga mengacu pada regulasi jam kerja Aparatur Sipil Negara sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara dan ketetapan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Fairid menekankan agar seluruh Puskesmas disiplin menjalankan aturan ini.
“Jika ada unit atau pegawai yang tidak melaksanakan perpanjangan jam pelayanan, saya minta warga melaporkannya langsung kepada saya,” tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian jam layanan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap warga yang beraktivitas di pagi hari tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah kota.
Editor : Frans Dodie