Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menyerahkan raperda pemekaran wilayah kepada pimpinan DPRD Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas resmi mengajukan raperda pemekaran tiga kecamatan baru kepada DPRD setempat. Hal dimaksud untuk mempercepat pelayanan publik di wilayah pelosok. Langkah itu menandai komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat.
Usulan ini sekaligus mempertegas arah pembangunan yang Pemkab Kapuas prioritaskan tahun ini. Pemerintah daerah ingin memastikan distribusi pelayanan merata dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan lebih dekat, cepat, dan sesuai harapan,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Kamis (17/4/2025).
Wiyatno menyampaikan usulan itu pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan II DPRD Kapuas. Ia menegaskan bahwa pemekaran menjadi strategi utama peningkatan kualitas layanan publik.
Bupati juga menyebut pemekaran akan memperpendek jalur birokrasi sehingga masyarakat dapat menyelesaikan urusan administrasi tanpa hambatan jarak. Ia menilai kondisi geografis Kapuas masih membutuhkan penataan wilayah yang lebih efektif.
Pemkab Kapuas mengajukan pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. Ketiga wilayah itu dinilai memiliki potensi berkembang lebih cepat bila berdiri sebagai kecamatan mandiri.
Wiyatno berharap, pemekaran mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan PAD, dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal. Ia menilai pembagian wilayah yang tepat akan menghadirkan efektivitas kerja pemerintahan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dan dihadiri unsur Forkopimda, SOPD, serta undangan lainnya. DPRD selanjutnya akan membahas Raperda tersebut pada agenda pembahasan internal.
Editor: Frans Dodie