Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sinta Nola, menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (7/7/2025) malam. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kapuas menyoroti lonjakan tarif pembayaran air PDAM yang dikeluhkan banyak warga. Fraksi menilai persoalan ini perlu penjelasan terbuka dari pihak perusahaan.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat. Tagihan air yang biasanya Rp100 ribu kini bisa mencapai Rp300 ribu. Kenaikan ini perlu dijelaskan,” kata Juru Bicara Fraksi NasDem, Sera Sinta Nola, Senin (7/7/2025) malam.
Sera menjelaskan, lonjakan tarif kemungkinan disebabkan langkah reklasifikasi pelanggan oleh PDAM. Namun, ia menilai kebijakan itu harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar perubahan tersebut.
“Kami harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Kenaikan ini luar biasa,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas itu juga menegaskan agar reklasifikasi pelanggan tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. “Jangan sampai pelanggan kelas bawah yang justru paling terdampak,” ujarnya.
Fraksi NasDem mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PDAM dan pemerintah daerah untuk membahas kejelasan lonjakan tagihan.
Sementara itu, Direktur PDAM Kapuas, Abisua Setia Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif secara umum. Ia menjelaskan, PDAM hanya melakukan penyesuaian golongan pelanggan berdasarkan hasil pendataan ulang yang mencakup daya listrik dan luas bangunan pelanggan.
Editor: Frans Dodie