Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memberikan sambutan pada kegiatan penilaian desa percontohan antikorupsi tahun 2025, Selasa (11/11/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi oleh Tim Penilai Provinsi Kalteng. Program ini bertujuan menanamkan nilai integritas mulai dari tingkat desa.
Kegiatan penilaian menekankan praktik transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tim penilai juga meninjau langsung inovasi pelayanan publik yang diterapkan pemerintah desa.
“Desa Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif dari aparat serta warganya,” kata Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng, Alfian, Selasa (11/11/2025).
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan, pemerintah daerah mendukung penuh program desa antikorupsi. Ia berharap, Bungai Jaya menjadi inspirasi bagi desa lain dalam membangun budaya pemerintahan yang jujur dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menekankan peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Warga diharapkan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik agar sesuai prinsip integritas.
Pemkab Kapuas menargetkan Desa Bungai Jaya menjadi contoh bagi daerah lain. Keberhasilan desa ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di seluruh kabupaten.
Editor: Frans Dodie