Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum terhadap terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba, S.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, usai menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Jumat (7/11/2025).
Sadagori menegaskan, GDAN bersama masyarakat Dayak meminta agar jaksa penuntut umum dan majelis hakim berani memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada S.
“Kami meminta agar jaksa menuntut dan hakim menjatuhkan hukuman maksimal, yaitu 20 tahun penjara,” ujar Sadagori.
Meskipun mendukung penuh langkah hukum yang sedang berjalan, Sadagori juga mengingatkan bahwa GDAN akan terus mengawal proses persidangan hingga putusan akhir. Jika majelis hakim dianggap tidak adil atau memberikan vonis yang lebih ringan, GDAN siap untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut. Termasuk, berkoordinasi dengan lembaga adat untuk memberikan sanksi adat kepada siapa pun yang dianggap telah mencederai rasa keadilan.
“Jika putusannya tidak adil, para damang dan mantir adat akan mempertimbangkan sanksi adat. Kami sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.
Sadagori juga menambahkan bahwa masyarakat adat memiliki mekanisme hukum tersendiri untuk mengatasi kejahatan yang merusak kehidupan mereka. Bila keputusan pengadilan dirasa tidak adil, masyarakat adat akan menerapkan sanksi adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain fokus pada pengawalan proses hukum, GDAN juga aktif melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di berbagai wilayah. Salah satunya di kawasan Puntun, Palangka Raya.
Sadagori menjelaskan bahwa kehadiran GDAN di Puntun bukan untuk melakukan razia, melainkan untuk mengedukasi warga setempat agar bersama-sama melawan peredaran narkoba.
“Kami datang bersama aparat keamanan, BNN, Polri, dan TNI, bukan untuk razia, tetapi untuk mengajak masyarakat bersatu melawan narkoba. Kami tahu, warga di Puntun sebagian besar adalah orang baik, hanya segelintir yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkapnya.
Sadagori mengajak seluruh masyarakat, baik Dayak maupun pendatang, untuk bersatu dalam memerangi narkoba di Kalteng. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami ingin semua pihak sadar bahwa kita harus melawan kejahatan ini demi masa depan generasi kita,” tutup Sadagori.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie