Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memperlihatkan komitmen bersama optimalisasi Posbakum, Kamis (6/11/2025), di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.571 Posbakum di seluruh provinsi setempat, Kamis (6/11/2025). Peresmian berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya. Posbakum hadir untuk memperluas akses hukum hingga pelosok desa.
Agustiar menekankan Posbakum menjadi media penting dalam menyelesaikan konflik agraria dan sosial secara hukum. Ia meminta kepala desa dan lurah aktif bekerja sama dengan pihak terkait agar Posbakum berfungsi maksimal.
Agustiar menilai, Posbakum menjadi tonggak penting untuk memastikan keadilan dapat diakses masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman, mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi dan meminta dukungan anggaran dari daerah. Ia menekankan Posbakum sejalan dengan prioritas nasional seperti reformasi hukum, pemberantasan korupsi, narkoba, dan penyelundupan.
Editor: Frans Dodie