PELATIHAN – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Barito Selatan Rahmat Nuryadin membuka pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi jenjang 7 di aula Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan. Foto : istimewa
BUNTOK, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat sinergi melalui kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Barsel, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, mewakili Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Sinergi antara Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah adalah pengejawantahan dari Undang-Undang Jasa Konstruksi. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar nasional,” ujar Rahmad Nuryadin.
Ia menambahkan, ketentuan dalam Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Hal ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk terus melaksanakan pembinaan dan sertifikasi bagi para tenaga kerja di bidang jasa konstruksi.
Rahmad juga menekankan pentingnya menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda tahunan guna memastikan seluruh tenaga kerja konstruksi di Barsel memiliki kualifikasi yang diakui secara nasional.
“Dengan sertifikasi ini, kita harapkan pekerja konstruksi dari Barsel mampu bersaing, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawinu, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kabupaten, yaitu Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
“Kegiatan sertifikasi jenjang 7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Agustus 2025. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tenaga ahli konstruksi agar memiliki kemampuan teknis dan administratif yang mumpuni,” jelas Hawinu.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kewenangan pembinaan tenaga kerja konstruksi yang telah diatur dalam peraturan pemerintah turunan Undang-Undang Jasa Konstruksi.
“Untuk jenjang 7 sampai 9, pembinaannya menjadi kewenangan provinsi. Karena itu, kerja sama antara PUPR Barsel dan PUPR Kalteng menjadi penting agar pelatihan dan sertifikasi dapat berjalan optimal,” terangnya.
Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat kualitas SDM di sektor konstruksi dan mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Barito Selatan.
“Semakin banyak tenaga ahli konstruksi yang tersertifikasi, semakin tinggi pula kualitas pembangunan yang bisa kita wujudkan,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie