Kepala BKAD Kota Palangka Raya Andri Permana.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengelola aset daerah secara akuntabel dan transparan.
Langkah ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh ASN memahami serta menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
“Aset daerah bukan hanya urusan pencatatan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Andri saat membuka Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Alltrue, Senin (27/10/2025).
Andri menjelaskan, pengelolaan aset yang tidak tertib dapat memengaruhi hasil audit dan menurunkan penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Karena itu, BKAD memperkuat sistem informasi aset daerah agar setiap perangkat daerah dapat memperbarui data secara berkala dan akurat.
Ia menekankan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai ekonomi bagi pembangunan.
“Kami ingin seluruh aset daerah dapat ditelusuri dengan mudah, dimanfaatkan secara tepat, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andri mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun komitmen bersama dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
“Tata kelola aset yang baik hanya dapat terwujud jika ASN memiliki kesadaran dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie