Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, merampingkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan karena kondisi anggaran daerah semakin ketat.
Halikinnor menerapkan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Ia ingin struktur organisasi efisien namun tetap optimal melayani publik. Karena, menurutnya, banyak OPD justru menambah biaya operasional.
“Kita terkena efisiensi anggaran. Tidak perlu banyak OPD jika pekerjaannya kecil,” kata Halikinnor, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, menjelaskan latar belakang kebijakan itu. Ia menyebut APBD Kotim turun sejak 2024 hingga 2026. Bupati menilai langkah perampingan bisa menghemat anggaran daerah. Dana hasil efisiensi akan dialihkan ke program pembangunan prioritas.
“TKD 2026 bahkan dipangkas lebih dari Rp360 miliar,” katanya.
Bapperida Kotim kini mengkaji perampingan secara mendalam. Kajian meliputi regulasi, tugas pokok, dan indikator kinerja OPD. Tim juga menilai potensi penghematan dari penggabungan OPD.
“Kami ingin menghindari duplikasi fungsi antar OPD,” kata Alang.
Contohnya, tiga OPD bidang trantibum sedang dipertimbangkan digabung. OPD itu meliputi Satpol PP, Disdamkarmat, dan BPBD. Ada enam hingga tujuh OPD yang berpotensi digabung. Hasil kajian akan diserahkan kepada bupati dalam waktu dekat. Rencana perampingan ditargetkan terlaksana pada tahun 2027.
Editor: Frans Dodie