Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I dan Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Kamis (23/10/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membenahi tata kelola pemerintahan. Termasuk juga mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I dan Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Aula Eka Hapakat, Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Maruli mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan akuntabel. Terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menekankan agar pemerintah daerah menggunakan setiap rupiah dalam APBD secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin belanja daerah tidak hanya efisien, tapi juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Maruli.
KPK menemukan banyak praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak efisien akibat adanya potongan atau permintaan tertentu. Ujung-ujungnya menurunkan kualitas hasil pekerjaan. Maruli meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menutup celah tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan negara.
Selain itu, KPK menyoroti perlunya peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. Maruli menegaskan, pemda harus mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat sebagai sumber pendapatan utama.
“Pendapatan daerah adalah sumber kekuatan kita sendiri. Karena itu, pengelolaannya harus akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Untuk mendukung hal itu, KPK mengimbau setiap dinas memiliki sistem data lintas sektor yang lengkap dan terintegrasi agar pengawasan berjalan efektif dan pendapatan daerah meningkat.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie