
KESEPAKATAN – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyaksikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menandatangani Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025).
Rapat tersebut menetapkan tiga agenda strategis yang menjadi dasar arah kebijakan dan regulasi daerah ke depan. Tiga agenda tersebut, pertama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar program pembentukan perda tahun 2025.
Kedua, penetapan program pembentukan perda tahun 2026. Ketiga, pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palangka Raya tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, didampingi Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri para anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Pihak eksekutif dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zain, Penjabat Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, unsur Forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah langkah penting, termasuk pembahasan tiga rancangan peraturan daerah di luar program pembentukan perda 2025.
Ketiga rancangan tersebut meliputi perubahan perda pajak dan retribusi daerah, serta pengendalian limbah domestik. Selain itu, DPRD juga menetapkan 11 rancangan perda untuk tahun 2026, terdiri dari dua raperda inisiatif DPRD dan sembilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dua raperda inisiatif DPRD adalah tentang kekayaan intelektual dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis data kelurahan. Sementara itu, dalam pembahasan KUA dan PPAS 2026, DPRD mencatat adanya penyesuaian proyeksi keuangan daerah.
Pendapatan daerah yang semula diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,1 triliun akibat berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Meski demikian, DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar program prioritas pembangunan dapat tetap berjalan optimal.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie