Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah pertambangan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Murung Raya, Bebie menegaskan bahwa keberadaan investor, terutama di sektor pertambangan, tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus membawa dampak sosial positif bagi warga setempat.
“Program CSR akan memberikan manfaat nyata jika disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, misalnya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, perusahaan tambang juga wajib menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui oleh pemerintah. Ia menilai, kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral serta legal yang tidak bisa diabaikan.
“Investasi tambang hanya akan berkelanjutan bila masyarakat di sekitar merasakan manfaatnya dan lingkungan tetap terjaga. Karena itu, kami mendorong Pemkab melalui instansi teknisnya untuk mengawasi agar pelaksanaan CSR benar-benar sesuai sasaran,” tegas Bebie.
Editor : Frans Dodie