
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohon.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan secara maksimal program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga Desember 2025.
Program yang digagas Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, ini dinilai memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, kebijakan pemutihan pajak tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemutihan ini solusi yang memberi manfaat ganda. Masyarakat bisa terbebas dari tunggakan, sementara pemerintah daerah mendapat tambahan ruang fiskal untuk pembangunan,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Arton menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar kesempatan ini tidak disia-siakan.
“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan program ini. Setelah 2025, belum tentu kebijakan serupa akan kembali diberlakukan,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie