MENGHADIRI – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian raperda Kota Sehat dan Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (18/9/2025). Foto : Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi langkah DPRD Kota Palangka Raya yang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Menurutnya, keberadaan perda menjadi landasan penting dalam menetapkan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Raperda tentang kota sehat dan penanganan kemiskinan adalah pintu masuk untuk menetapkan kebijakan yang lebih jelas. Semoga bisa segera diselesaikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya usai rapat paripurna, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, tujuan utama dari kedua raperda tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya payung hukum, program pemerintah dapat berjalan lebih terarah dan maksimal.
“Kalau kota sehat terwujud dan persoalan kemiskinan bisa ditangani, tentu akan berdampak positif pada investasi dan pembangunan di Palangka Raya,” tambahnya.
Fairid juga menekankan bahwa pemerintah bersama DPRD berkomitmen serius menangani isu kesehatan dan kemiskinan.
“Pelaksanaan perda ini bukan berarti upaya baru dimulai. Pemerintah sudah bekerja, hanya dengan perda langkah kita akan lebih maksimal dan terukur,” jelasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie