
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fery Endro Priyawanto, saat mengamankan barang bukti, baru-baru ini. Foo Istimewa
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 44 kg gagal diselundupkan ke Kalteng. Penangkapan seorang kurir ini dilakukan pada Senin (15/9/2025), di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025). “Betul. Untuk info lebih lanjut mohon waktu, masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Penangkapan ini juga merupakan upaya penting untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan jalur lintas provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai,” pungkas Joko.
Editor: Frans Dodie