
Anggota DPRD Gumas Yulius Agau.
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) siap mendorong pemekaran kecamatan di wilayah setempat. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis mempercepat pembangunan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik.
Anggota DPRD Gumas Yulius Agau, mengatakan pemekaran wilayah bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata yang harus segera direspons. Ia mencontohkan Kecamatan Kurun yang saat ini membawahi 13 desa dan dua kelurahan, sehingga beban administrasinya dinilai terlalu besar.
“Jika Kecamatan Kurun dimekarkan, pelayanan akan lebih dekat dengan masyarakat dan pembangunan bisa lebih merata,” ujar Yulius Agau, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, DPRD Gumas bersama pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi terkait wacana pemekaran tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan peluang itu terbuka, selama seluruh persyaratan sesuai regulasi dipenuhi.
Menurutnya, salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah jumlah minimal desa dalam calon kecamatan baru. Bahkan, dalam beberapa kasus, pemekaran desa perlu dilakukan terlebih dahulu. “Semua ini ada aturannya, termasuk jumlah kepala keluarga dan jiwa yang menjadi dasar pembentukan desa maupun kecamatan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu adanya aspirasi masyarakat sebagai dasar utama, sebelum ditindaklanjuti ke tahap administrasi pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
“DPRD Gumas siap mendorong, tapi partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pemekaran benar-benar lahir dari kebutuhan warga,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie