
Penjabat (Pj) Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, penataan, dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan, hingga 30 Agustus 2025 realisasi pajak reklame baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar. Kondisi ini mendorong Pemko untuk lebih serius mengoptimalkan pemungutannya.
“Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah terkait terus mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” kata Arbert, Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, potensi pajak reklame di Palangka Raya cukup besar karena banyak pelaku usaha memanfaatkan media promosi. Namun, belum semua kewajiban pajak reklame terlaksana secara maksimal.
Menurut Arbert, selain menjadi sumber PAD, penataan reklame juga berfungsi menjaga keindahan kota agar sejalan dengan moto Palangka Raya sebagai Kota Cantik.
“Karena itu kami terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak reklame agar taat aturan dan mendukung pembangunan daerah,” tandasnya.
Editor : Frans Dodie