
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
PALANGKA RAYA, TOPMEDIA.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memastikan pemerintah provinsi setempat akan memaksimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kepastian itu disampaikan Edy Pratowo saat hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Dengan memaksimalkan peran APIP, Edy Pratowo meyakini dapat mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi.
Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir Perangkat Daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai.
“Berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami. Menjadi harapan kita bersama, Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) itu dapat dirampungkan tepat waktu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Prov Kalteng M Ali Asyhar menyampaikan, pada semester II Tahun 2024, BPK Perwakilan Prov Kalteng melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). “Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan dengan tujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas, serta aspek kinerja lainnya atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” ungkapnya. (red)