
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI), saat menggelar edukasi pasar modal syariah di Kabupaten Kapuas. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), menggelar edukasi pasar modal syariah. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Pulang Pisau pada 3 September 2025, dan di Kabupaten Kapuas pada 4 September 2025.
Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan literasi yang lebih baik, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan peluang investasi syariah untuk memperkuat kondisi keuangan mereka.
Di Kabupaten Pulang Pisau, acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta. Ia menekankan, ekonomi syariah bukan lagi sekadar alternatif, melainkan telah menjadi arus utama yang penting untuk membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. “Pemerintah pusat bahkan memberi perhatian khusus pada hal ini, mulai dari pasar modal syariah, perbankan syariah, hingga industri halal,” ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Kapuas, Bupati Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo, menghadiri kegiatan tersebut. Wiyatno berharap, MES bisa menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tertarik mendalami ekonomi syariah dan memperkuat keuangan dengan berinvestasi di pasar modal syariah, karena selain menguntungkan juga membawa berkah,” ungkapnya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, juga menyampaikan pesan pentingnya pasar modal syariah sebagai alternatif investasi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Ia berharap, penguatan literasi ini akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan nasional.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari narasumber perwakilan BEI yang menjelaskan tentang pasar modal syariah, serta dari perwakilan PT Korea Investment and Securities Indonesia (KISI) yang memaparkan cara berinvestasi secara syariah dan implementasi dari sistem Sharia Online Trading System (SOTS).
Diharapkan kegiatan edukasi ini menjadi langkah nyata dalam pengembangan pasar modal syariah, sekaligus membantu masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan sesuai prinsip keagamaan.
Editor: Frans Dodie