
Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Lamandau, Selasa (9/9/2025). Foto Istimewa
NANGA BULIK, TOVMEDIA.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Lamandau, Selasa (9/9/2025). Aksi ini bertujuan menuntut penyelesaian masalah internal Gapoktanhut yang tak kunjung usai.
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak DPRD. Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami persoalan yang ada.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Lamandau merekomendasikan beberapa langkah kepada pemerintah daerah. “Kami merekomendasikan agar pemda segera melakukan inventarisasi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut,” ujar Herianto.
Ia menambahkan, jika ditemukan ketidaksesuaian, SK tersebut dapat direstrukturisasi atau bahkan dicabut. DPRD juga merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait. Tim ini diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berharap, tim ini dapat bekerja efektif agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial atau kericuhan di Kabupaten Lamandau,” tambah Herianto.
Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian ini berakhir setelah massa mendengarkan hasil RDP dan berjanji akan menunggu tindak lanjut dari DPRD.
Editor: Frans Dodie