
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Foto Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan resmi, menyikapi dinamika sosial dan demonstrasi yang terjadi di ibu kota.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan, pemerintah menerima dan menghargai kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun akan menindak tegas setiap tindakan pelanggaran hukum, termasuk penjarahan dan pembakaran fasilitas publik.
“Jika ada tindakan pelanggaran hukum seperti menjarah dan membakar fasilitas publik, ini merupakan pelanggaran hukum dan negara harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum, dan menegakkan hukum,” tegas Presiden, Minggu (31/8/2025).
Presiden juga menyinggung keterlibatan aparat dalam kericuhan, dengan mengatakan bahwa polisi yang terbukti bersalah sedang diselidiki dan akan ditindak tegas. Hasil penyelidikan ini akan disampaikan sesegera mungkin.
Ia juga memerintahkan Polisi dan TNI untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya terhadap tindakan yang melanggar hukum, seperti penjarahan, pembakaran fasilitas umum, dan pelanggaran hukum lainnya. Menurutnya, pemerintah melihat adanya kegiatan yang mengarah pada pelanggaran hukum bahkan makar.
Dalam merespons aspirasi publik, Presiden mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah mengambil tindakan dengan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, pimpinan partai politik juga telah menonaktifkan anggotanya dari DPR yang dianggap tidak peka terhadap kepentingan rakyat, berlaku efektif mulai Senin, 1 September.
Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, dan Presiden berjanji akan mendengar serta menindaklanjuti setiap masukan. Ia juga meminta pimpinan DPR untuk mengundang dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa.
“Masyarakat diminta untuk tenang dan pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk melindungi kepentingan bangsa dan masyarakat kecil. Jangan diadudomba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa penjarahan, kerusuhan dan merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Presiden mengakhiri pernyataannya dengan mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap campur tangan kelompok yang tidak ingin Indonesia bangkit dan sejahtera. “Mari bersama-sama memperbaiki hal yang belum baik. Jaga tanah air bersama,” tutupnya.
Editor: Frans Dodie