
RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8/2025). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8/2025), di ruang paripurna DPRD Kalteng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama adalah mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dalam tanggapannya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga kredibilitas APBD dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, dalam rancangan perubahan APBD 2025 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp8,512 triliun.

Pemerintah menyiapkan langkah penguatan perencanaan berbasis data, digitalisasi pemungutan pajak, dan koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan target tercapai.
Target kenaikan pendapatan sebesar Rp100 miliar juga dibebankan pada Badan Pendapatan Daerah melalui optimalisasi pajak, perluasan basis wajib pajak, dan pemanfaatan aset daerah.
Untuk belanja daerah, tambah Wakil Gubernur Kalteng tetap mengutamakan urusan wajib pelayanan dasar, mandatory spending, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fokus program prioritas meliputi pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta dukungan program Huma Betang termasuk pembangunan jalan desa, jembatan, akses air bersih dan listrik.
Terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menegaskan penetapan direksi melalui mekanisme fit and proper test sesuai regulasi OJK untuk memastikan profesionalitas dan kredibilitas manajemen, sehingga BUMD dapat memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal Kalteng.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menggali sumber pendapatan baru, mengingat APBD Kalteng masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Mari kita jaga agar APBD Rp8,512 triliun ini digunakan tepat sasaran, transparan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor: Frans Dodie