
Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh fraksi-fraksi DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, beserta jajaran pemerintah kota.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD telah melalui tahapan yang panjang.
“Tahap pertama diawali dengan pidato wali kota, pandangan fraksi-fraksi, jawaban wali kota, dan pembahasan. Hari ini kita memasuki tahap kedua, yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan dan permintaan persetujuan DPRD, diakhiri dengan pendapat akhir wali kota,” ujarnya.
Subandi menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah persetujuan DPRD, pemerintah kota akan menyampaikan hasil pembahasan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. “Insyaallah, setelah evaluasi selesai dan diparipurnakan kembali, APBD bisa segera digunakan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar, serta tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
Tambahan tersebut diarahkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) guna memperbaiki infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.
Terkait defisit anggaran yang terjadi, Subandi menyebut hal tersebut masih dalam batas wajar sesuai regulasi. “Defisit ini nanti akan ditutup dengan SILPA tahun berikutnya. Dalam penyusunan APBD, adanya deviasi itu wajar selama tidak melampaui batas yang diatur,” jelasnya.
Dengan disahkannya pembahasan ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie