
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Perhatian Didi Hartoyo kini sedang tertuju ke Puskesmas Pujon. Ia mencium aroma kejanggalan dalam seleksi rekrutmen PPPK tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang terletak di Kecamatan Kapuas Tengah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas ini bahkan meminta pemerintah daerah setempat, mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Apa sebenarnya yang tengah terjadi?
Legislator yang mewakili Dapil Kapuas III tersebut membeberkan kejanggalan yang ia curigai dalam seleksi PPPK tahun 2024 lalu. Salah seorang peserta yang dinyatakan lulus, berinisial T, sebelumnya sudah mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon pada 30 Agustus 2022.
“Yang masih aktif dan nilai tesnya tinggi tidak lulus. Tetapi yang nilainya rendah dan sudah tidak aktif, malah lulus. Ini menurut saya yang harus ditelusuri lagi proses awalnya,” tegas Didi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (4/8/2025).
Menurut Didi, peserta yang tidak lulus justru memiliki nilai tes lebih tinggi dan masih aktif bekerja di Puskesmas Pujon. Kejanggalan ini membuatnya meminta pemerintah daerah dan Inspektorat setempat untuk menelusuri proses awal seleksi.
Secara terpisah, Kepala UPT Puskesmas Pujon Rido Adri Mambang, membenarkan bahwa T telah mengundurkan diri pada 30 Agustus 2022. Ia juga mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan pengunduran diri tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Namun, menurut Rido, T mendaftar kembali sebagai tenaga kerja sosial (TKS) pada 1 Mei 2024. Rido mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai proses seleksi PPPK setelah itu.
Editor: Frans Dodie