
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diminta untuk meningkatkan kinerja dalam menyerap anggaran secara maksimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Jati Asmoro saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar Kamis (31/7/2025).
Rapat ini membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam laporannya, Jati menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD 2024 yang hanya mencapai 93,94 persen. Sisa anggaran yang tidak terserap mencapai 6,06 persen.
“Masih terdapat kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh beberapa OPD. Ini menjadi catatan penting yang perlu segera diperbaiki,” ujar Jati.
Ia mendorong OPD menyusun anggaran secara lebih cermat, khususnya pada pos belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga diminta untuk lebih selektif dalam menelaah usulan anggaran dari OPD.
DPRD juga mengusulkan agar dilakukan pemantauan rutin setiap triwulan terhadap progres serapan anggaran. Hal ini dinilai penting untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berisiko menurunkan kualitas program.
“Evaluasi ini harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran secara menyeluruh,” tegas Jati.
Editor : Frans Dodie