
PERTEMUAN – DPRD Barito Utara dan Kecamatan Lahei Barat meninjau langsung sengketa lahan di wilayah IUP PT PADAIDI–PT KDC, Selasa (10/6/2025). Foto: Istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Ketidakhadiran pihak perusahaan tambang PT PADAIDI–PT KDC dalam mediasi sengketa lahan di Kecamatan Lahei Barat menuai kritik keras dari DPRD Kabupaten Barito Utara.
Mediasi yang digelar Senin (3/6/2025) tersebut dihadiri oleh tujuh anggota DPRD, namun tidak dihadiri oleh pihak perusahaan.
Anggota DPRD Barito Utara Hasrat yang memimpin rombongan, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif ini. Perusahaan seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi, bukan menghindar,” tegas Hasrat.
Menurutnya, perusahaan telah melakukan penggarapan lahan milik warga bernama Jumadi tanpa izin atau pemberitahuan, hanya berdasarkan SKT dari pihak lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini, kata Hasrat, berisiko menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat.
Mediasi yang digagas DPRD ini sejatinya menjadi momentum penting untuk mencari solusi damai antara masyarakat dan perusahaan. Namun, ketidakhadiran pihak perusahaan dinilai mencederai semangat penyelesaian yang berkeadilan.
DPRD menegaskan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan tetap membuka ruang dialog, sembari mendorong aparat dan pemerintah daerah turut memperkuat pengawasan.
Editor : Frans Dodie