
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi langsung pelaksanaan kebijakan pengecer sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi mengatakan, pengawasan penting dilakukan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.
“Perlu dipastikan apakah stok elpiji 3 kilogram cukup untuk menjadikan pengecer sebagai pangkalan, serta apakah para pengecer ini siap menjalankan peran tersebut,” tegasnya, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan aktif pemerintah daerah dapat mencegah kendala distribusi dan memastikan elpiji bersubsidi tersedia secara merata.
Junaidi juga mengingatkan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada pengecer mengenai tata cara distribusi dan penggunaan elpiji bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Menurutnya, pemahaman yang baik dari para pengecer menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini di lapangan.
Lebih lanjut, Junaidi mengusulkan agar pemerintah daerah memfasilitasi pelatihan bagi pengecer terkait manajemen stok dan pelayanan kepada konsumen. Dengan demikian, pengecer tidak hanya berfungsi sebagai pangkalan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ia berharap dengan langkah-langkah tersebut, distribusi elpiji 3 kilogram dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang merugikan konsumen.
Editor : Frans Dodie