
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (10/2/2025) di ruang rapat DPRD Barito Utara menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk memperbaiki nasib tenaga honorer.
Dalam rapat ini, perwakilan tenaga honorer R2 dan R3 memaparkan keluhan mereka tentang masa kerja yang terbatas, meskipun sudah bertahun-tahun mengabdi.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah mengusulkan agar tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun bisa dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“DPRD dan Pemkab Barito Utara akan berusaha agar tenaga honorer yang memiliki masa kerja lebih dari dua tahun dapat mendapatkan kesempatan menjadi PPPK, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Henny Rosgiaty Rusli.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara.
Editor : Frans Dodie